Aturan Baru Menaker: Non-ASN di Kantor Pemerintah Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagekerjaan

16 jam yang lalu 1
Kementerian Ketenegakerjaan baru saja merilis aturan baru mengenai penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Seluruh Artikel