Begini Hitung-hitungan THR Karyawan Sesuai Aturan Kemnaker

1 hari yang lalu 1
Pemerintah terbitkan SE Menaker tentang Tunjangan Hari Raya 2025. THR wajib dibayarkan penuh, dengan perhitungan berdasarkan masa kerja karyawan.
Baca Seluruh Artikel