
Bank Indonesia mengumumkan pembebasan biaya QRIS untuk usaha di sektor publik dan BLU, termasuk rumah sakit dan transportasi, mulai 14 Maret 2025, sebagai dukungan untuk peningkatan layanan umum.
Bank Indonesia mengumumkan pembebasan biaya QRIS untuk usaha di sektor publik dan BLU, termasuk rumah sakit dan transportasi, mulai 14 Maret 2025, sebagai dukungan untuk peningkatan layanan umum.
© beritarabu 2025. Semua hak dilindungi