Boleh Jual LPG 3 Kg Lagi, Pengecer Diminta Daftar Jadi Sub Pangkalan

1 bulan yang lalu 2
Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi, kata Hasan.
Baca Seluruh Artikel