
Pengusaha Hendry Lie didakwa menerima uang senilai Rp 1, 06 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Pengusaha Hendry Lie didakwa menerima uang senilai Rp 1, 06 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
© beritarabu 2025. Semua hak dilindungi