
Bahlil Lahadalia mengatakan UU Minerba memberikan kesempatan yang lebih luas kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan.
Bahlil Lahadalia mengatakan UU Minerba memberikan kesempatan yang lebih luas kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan.
© beritarabu 2025. Semua hak dilindungi