
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan perlu perbaikan tata kelola sampah, di antaranya dengan merevisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan perlu perbaikan tata kelola sampah, di antaranya dengan merevisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
© beritarabu 2025. Semua hak dilindungi