Gugatan Pilkada Subang Tidak Dapat Diterima MK, Ini Reaksi Pendukung Cabup Reynaldy Putra

1 bulan yang lalu 5
Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, MK dalam putusannya menyatakan seluruh dalil permohonan pasangan Jimat-Aku tidak dapat diterima. 
Baca Seluruh Artikel