Sebanyak 44 kasus pemerasan warga China terjadi di Kantor Imigrasi Bandara Soetta. Hal itu terungkap dari surat Kedubes China untuk Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). amp;nbsp; Dari 44 kasus tersebut, terdapat 60 korban dengan total dugaan pemerasan mencapai Rp32,75 juta. Semua uang itu telah dikembalikan kepada 60 korban tersebut.amp;nbsp; amp;nbsp; Kedubes China meminta Pemerintah Indonesia untuk memasang tanda agar tidak memberikan tip apapun ke petugas dalam bahasa China, Indonesia, dan Inggris di pintu imigrasi. amp;nbsp; Baca artikel: Kedubes China Ungkap Ada 44 Kasus Pemerasan di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta amp;nbsp; Host: Feby Novalius