
Komdigi berencana memanggil platform media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok hingga X atau Twitter. Hal ini terkait aturan pembatasan anak bermain media sosial, yang tengah dikaji.
Komdigi berencana memanggil platform media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok hingga X atau Twitter. Hal ini terkait aturan pembatasan anak bermain media sosial, yang tengah dikaji.
© beritarabu 2025. Semua hak dilindungi