
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina beserta suaminya ke luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina beserta suaminya ke luar negeri.
© beritarabu 2025. Semua hak dilindungi