Lelang Spektrum Jadi Solusi Peningkatan Kecepatan Internet?

3 minggu yang lalu 2

tabloidpulsa.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia hingga 100 megabyte per second (Mbps) dengan tetap menjaga harga internet yang terjangkau.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan lelang spektrum pita frekuensi.

Namun, keputusan Komdigi yang mendahulukan lelang pita frekuensi 1,4 GHz dibandingkan 700 MHz dan 26 GHz menuai banyak pertanyaan.

Pasalnya, pita 700 MHz dan 26 GHz dikenal memiliki potensi besar dalam mendukung pemerataan jaringan 5G yang hingga kini belum maksimal di Indonesia.

Urgensi Pita Frekuensi 1,4 GHz

Pada kuartal pertama 2025, Komdigi berencana mengalokasikan pita frekuensi 1,4 GHz untuk keperluan Broadband Wireless Access (BWA).

Meskipun langkah ini dinilai mampu meningkatkan layanan internet fixed broadband, banyak pihak yang mempertanyakan efektivitasnya dalam mendukung target kecepatan internet 100 Mbps.

Dalam acara diskusi Selular Business Forum (SBF) bertema “Lelang Spektrum: Lebih Cepat Mana 700 MHz & 26 GHz atau 1,4 GHz?” yang digelar pada Senin (9/2/2025), berbagai pandangan disampaikan oleh para ahli, termasuk Rudi Purwanto (Chairman of Working Group Spectrum ATSI), Adis Alfiawan (Plt Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio Komdigi), dan Agung Harsoyo (Pengamat Telekomunikasi ITB).

Tantangan Penggunaan Pita 1,4 GHz

Rudi Purwanto menyoroti sejumlah tantangan dalam penggunaan pita frekuensi 1,4 GHz.

Ia menjelaskan bahwa meskipun pita ini cepat untuk menggelar jaringan internet, ekosistem perangkat yang mendukung masih sangat minim.

“Perangkat Base Station dan CPE indoor saat ini belum banyak didukung oleh vendor teknologi seperti Huawei, ZTE, hingga Ericsson. Vendor utama seperti Qualcomm masih memerlukan waktu sekitar 1 hingga 1,5 tahun untuk melakukan pengembangan perangkat,” ujar Rudi.

Ia juga menambahkan bahwa CPE (Customer Premise Equipment) kemungkinan akan terintegrasi dengan Wi-Fi dan menggunakan RedCap CPE untuk menekan biaya.

Fokus Tidak Hanya pada Fixed Broadband

Adis Alfiawan menjelaskan bahwa Komdigi fokus meningkatkan kualitas layanan internet fixed broadband karena penetrasinya masih relatif rendah, sekitar 21,31% rumah tangga.

Selain itu, tarif internet fixed broadband di Indonesia masih tinggi.

Namun, ia menegaskan bahwa Komdigi tidak hanya akan berfokus pada pita frekuensi 1,4 GHz. “Jika semua kajian selesai, kami juga akan melelang pita 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz yang sangat dibutuhkan untuk pemerataan jaringan 5G bagi layanan internet mobile,” jelas Adis.

Adis memastikan bahwa proses lelang spektrum tidak akan dilakukan sembarangan.

Pemerintah akan memastikan spektrum juga dimanfaatkan untuk pelayanan publik seperti sekolah dan puskesmas.

Pembelajaran dari Gagalnya BWA di Masa Lalu

Pengamat Telekomunikasi ITB, Agung Harsoyo, mengingatkan bahwa layanan Broadband Wireless Access (BWA) pernah gagal di Indonesia.

Ia menekankan perlunya kajian mendalam terkait penerapan BWA, termasuk aspek efisiensi, koordinasi, integrasi, interferensi, dan biaya hak penggunaan frekuensi.

“Jika BWA diterapkan kembali, perlu adanya persaingan usaha yang sehat dengan minimal dua operator per wilayah. Selain itu, harus mempertimbangkan aspek wilayah kurus dan wilayah gemuk,” tegas Agung.

Lelang pita frekuensi harus dilakukan dengan cermat dan mempertimbangkan berbagai aspek teknis serta kebutuhan masyarakat.

Keputusan mendahulukan pita 1,4 GHz patut dikaji ulang agar Indonesia dapat mengejar ketertinggalan kecepatan internet dari negara-negara tetangga.

Pemerintah juga perlu memastikan adanya persaingan usaha yang sehat untuk memberikan layanan internet yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat.

The post Lelang Spektrum Jadi Solusi Peningkatan Kecepatan Internet? appeared first on tabloidpulsa.id.

Baca Seluruh Artikel