Menaker: Buruh Sritex Kena PHK Bisa Bekerja Lagi dalam 2 Minggu

1 minggu yang lalu 1
Yassierli mengungkapkan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan bekerja lagi dalam 2 minggu ke depan.
Baca Seluruh Artikel