
Menteri Yassierli menyatakan tidak akan ada sanksi bagi aplikator transportasi daring yang tidak memberikan Bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir ojol, mengandalkan prinsip kekeluargaan.
Menteri Yassierli menyatakan tidak akan ada sanksi bagi aplikator transportasi daring yang tidak memberikan Bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir ojol, mengandalkan prinsip kekeluargaan.
© beritarabu 2025. Semua hak dilindungi