Artis Nikita Mirzani seharusnya menjalani pemeriksaan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys di Polda Metro Jaya, pada 3 Maret 2025. amp;nbsp; Namun hingga Senin malam, Niki atau kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, tak terlihat di Polda Metro Jaya. Lewat Instagram, sang artis mengaku sedang sakit karena sibuk bekerja. amp;nbsp; Dengan begitu, ini kedua kalinya sang artis absen dari pemeriksaan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman, pada 20 Februari 2025. amp;nbsp; Pengacara Deolipa Yumara menilai, dua kali mangkir pemeriksaan sebagai tersangka, Nikita Mirzani berpotensi dijemput paksa oleh kepolisian. Apalagi, ancaman hukuman yang dikenakan padanya tak main-main, 20 tahun penjara. amp;nbsp; Host: Khafid Mardiyansyah amp;nbsp; Baca artikel: Nikita Mirzani Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan, Deolipa Yumara: Bisa Dijemput Paksa amp;nbsp;