Penetapan Nikita Mirzani dan rekannya berinisial IM sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan Reza Gladys diumumkan, pada 20 Februari 2025. amp;nbsp; Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik menetapkan status tersangka sebagai tersangka setelah mengantongi dua alat bukti. amp;nbsp; Seharusnya, Nikita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 20 Februari 2025. Namun karena urusan pekerjaan dan persiapan awal Ramadan, dia meminta pemeriksaan ditunda ke tanggal 3 Maret 2025. amp;nbsp; Host: Djanti Virantika amp;nbsp; Baca artikel: Nikita Mirzani Resmi Tersangka Kasus Pemerasan