OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwa Jiwasraya hingga Perintahkan Pembubaran

2 minggu yang lalu 1
Asuransi Jiwasraya

​Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha di bidang asuransi jiwa PT Asuransi Jiwasraya. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-9/D.05/2025

Baca Seluruh Artikel