
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan penguatan dalam pengawasan dan penyelesaian kasus Lembaga Jasa Keuangan (LJK), termasuk di industri Fintech P2P Lending atau pinjaman online (pinjol).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan penguatan dalam pengawasan dan penyelesaian kasus Lembaga Jasa Keuangan (LJK), termasuk di industri Fintech P2P Lending atau pinjaman online (pinjol).