Pedangdut Ratu Meta Laporkan Suami Imbas Tindak KDRT OKEZONE FLASH

1 minggu yang lalu 2
Ratu Meta terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Timur, pada 7 April 2025. Kedatangannya untuk menindaklanjuti kasus dugaan KDRT yang dilaporkannya atas sang suami, Yogi Rinaldi. amp;nbsp; Dalam kesempatan itu, Ratu Meta membawa dua saksi untuk memperkuat laporan mereka. Kedua saksi itu adalah teknisi aki dan asisten rumah tangga sang pedangdut. amp;nbsp; Machi Ahmad, kuasa hukum Ratu Meta mengatakan, pemeriksaan kedua saksi dilakukan selama 3 jam di mana masing-masing mendapat 20 pertanyaan. amp;nbsp; Laporan KDRT Ratu Meta merupakan lanjutan dari aksi kekerasan yang dialaminya pada 14 Maret 2025. Gara-gara aki mobil, sang suami memukul wajahnya menggunakan benda tumpul hingga bolong dan berdarah. amp;nbsp; Baca artikel: Ratu Meta Laporkan Suami ke Polres Jakarta Timur Atas Dugaan KDRT
Baca Seluruh Artikel