
Pemerintah akan menggratiskan pajak pelaku usaha sebagai penyewa properti di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur. Kebijakan tersebut akan berlangsung selama dua tahun.
Pemerintah akan menggratiskan pajak pelaku usaha sebagai penyewa properti di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur. Kebijakan tersebut akan berlangsung selama dua tahun.
© beritarabu 2025. Semua hak dilindungi