PNS BKN Kini Bisa Bekerja dari Mana Saja

1 minggu yang lalu 1
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negara Sipil (PNS) di seluruh kantor pusat dan regionalnya sejak Senin, 24 Februari 2025.
Baca Seluruh Artikel