Polda Jateng berhasil membongkar praktik prostitusi berkedok tempat karaoke di kawasan wisata religi Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah. amp;nbsp; Tempat karaoke itu mempekerjakan perempuan-perempuan cantik yang dijaring lewat media sosial. Mereka diiming-imingi pekerjaan sebagai pelayan rumah makan. amp;nbsp; Namun setelah bergabung, korban malah dipekerjakan sebagai pemandu karaoke. Mereka juga dipaksa melayani hasrat seksual tamu di sebuah bilik yang telah disediakan. amp;nbsp; Polda Jateng kemudian menetapkan pemilik tempat karaoke berinisial S sebagai tersangka. Perempuan itu dijerat tindak pidana perdagangan orang dan ditahan di Mapolda Jateng. amp;nbsp; Liputan: Ramdani Bur amp;nbsp; Baca artikel: Breaking News! Praktik Ritual Seks di Gunung Kemukus Digerebek, Pelaku Sediakan ABG Cantik