Polisi Bongkar Kasus Gas Elpiji Oplosan di Bekasi

1 bulan yang lalu 1
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama tersangka saat melakukan pengukuran gas LPG 12 kilogram.

Kasus pelaku usaha yang menjual elpiji oplosan dengan berat tidak standar di Kota Bekasi terungkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berpotensi hukuman lima tahun penjara.

Baca Seluruh Artikel