Sah! Prabowo Teken Aturan Korban PHK Dapat 60% Upah Selama 6 Bulan

3 minggu yang lalu 2
Beleid menyebutkan, karyawan korban PHK akan mendapatkan manfaat uang tunai per bulan sebesar 60% dari upah terakhir selama 6 bulan.
Baca Seluruh Artikel