Soal Penunjukan Paus Baru, KWI: Konklaf Diadakan 15 hingga 20 Hari Setelah Wafat

11 jam yang lalu 1
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyampaikan, pertemuan Dewan Kardinal tertutup yang diadakan untuk memilih seorang Paus Baru (konklaf) diadakan setelah 15-20 hari meninggalnya Paus.
Baca Seluruh Artikel