Syarat dan Kriteria Penerima JKP 60% Setelah PHK

2 minggu yang lalu 1
Pemutusan hubungan kerja (PHK) akan tetap mendapatkan penghasilan rutin melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 60?ri gaji bulanan.
Baca Seluruh Artikel