Tarif Air Bersih di Rumah Tangga Bakal Ditetapkan di Atas Rp8.000 per Kubik

2 minggu yang lalu 1
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menetapkan tarif penggunaan air baku untuk keperluan rumah tangga. Adapun harga tarif kemungkinan bakal berada di atas Rp8.000/meter kubik.
Baca Seluruh Artikel