Tito: Kemendagri Efisiensikan 57,46% Anggaran atau Rp 2,7 Triliun di Tahun 2025

1 bulan yang lalu 7
Raker Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan BNPP di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanRaker Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan BNPP di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkap efisiensi anggaran Kemendagri pada tahun 2025 mencapai 57,46%.

Ia menjelaskan bahwa Kemendagri hemat Rp 2.753.693.000.000 dari total pagu sebesar Rp 4.792.328.518.000. Dengan begitu, sisa pagu Kemendagri sebesar Rp 2.038.635.518.000 di tahun 2025.

“Untuk Kemendagri, khusus Kemendagri, efisiensinya adalah Rp 2,7 triliun lebih. Dari total yang semula pagi anggaran Rp 4,7 triliun atau efisiensinya lebih kurang 57,46%, sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp 2,038 triliun lebih sebagaimana di slide atau 42,54%,” ucap Tito di dalam Rapat bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2).

Efisiensi anggaran ini, Tito menjelaskan, telah sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 22 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditemui di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditemui di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Juga mengikuti Surat Menteri Keuangan No.S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian atau Lembaga (K/L) dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Selain dilakukan Kemendagri, Tito juga menjelaskan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, dari total pagu anggaran Rp 267.135.531.000, BNPP mengefisiensinya menjadi Rp 150.800.000.000 atau sebesar 56,45%.

“Inilah yang dimanfaatkan oleh BNPP karena dipatok Rp 160 miliar dan ini juga sedang di-exercise oleh BNPP lebih rinci lagi Rp 150 miliar ini,” ucapnya.

“Prinsip kita adalah baik Kemendagri maupun BNPP dengan adanya surat Kementerian Keuangan tersebut, maka kami melakukan penyesuaian menyisir setiap komponen, eselon, hal-hal yang bisa diefisiensikan sebanyak mungkin bisa diefisiensikan, diefisiensikan,” tuturnya.

Baca Seluruh Artikel