Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Sumut-Jakarta, Polisi Sita Ganja 34 Kg

5 jam yang lalu 1
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi Sumatera Utara-Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025 kemarin. Hasilnya, polisi pun berhasil menyita 34 Kg ganja.
Baca Seluruh Artikel