Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya memastikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak akan mengikuti pembekalan kepala daerah di Akmil Magelang yang akan dilakukan 21 hingga 28 Februari mendatang.
Menurut Bima, ada 2 alasan yang membuat Raja Keraton Yogyakarta ini tidak ikut pembekalan.
Pertama karena Sri Sultan sudah dilantik.
Selain itu, Sri Sultan saat ini masih menjabat dan baru akan berakhir masa jabatannya pada 2027 mendatang.
Akibat Undang-undang Keistimewaan, tidak ada pilkada tingkat provinsi di DIY karena gubernur dan wakil gubernur ditetapkan sesuai dengan yang bertahta di Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.
Namun Bima berharap, Sri Sultan bisa membersama para kepala daerah bila mereka jadi transit di Istana Kepresidenan Gedung Agung sebelum bertolak ke Magelang.