VIDEO: Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Bermedia Sosial

1 bulan yang lalu 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Parlemen Australia mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak berusia di bawah enam belas tahun menggunakan media sosial. Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan tersebut.

Baca Seluruh Artikel