Jakarta, CNN Indonesia --
Parlemen Australia mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak berusia di bawah enam belas tahun menggunakan media sosial. Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan tersebut.
Jakarta, CNN Indonesia --
Parlemen Australia mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak berusia di bawah enam belas tahun menggunakan media sosial. Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan tersebut.