VIDEO: Menaker: Ojol Akan Mendapat Bonus Hari Raya

7 jam yang lalu 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Untuk pertama kalinya, pengemudi maupun kurir online akan mendapat bonus Hari Raya sebesar 20 persen dari pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pada Selasa sore.

Baca Seluruh Artikel