
Pemerintah memberikan diskon tiket pesawat sebesar 13%-14% selama periode mudik Lebaran, yang antara lain ditopang oleh insentif PPN ditanggung pemerintah sebesar 6%
Pemerintah memberikan diskon tiket pesawat sebesar 13%-14% selama periode mudik Lebaran, yang antara lain ditopang oleh insentif PPN ditanggung pemerintah sebesar 6%