
KKP berencana mengenakan sanksi terhadap PT TRPN karena pelanggaran dalam pembangunan pagar laut di Bekasi, yang mencakup 76 ribu hektare tanpa izin yang sah.
KKP berencana mengenakan sanksi terhadap PT TRPN karena pelanggaran dalam pembangunan pagar laut di Bekasi, yang mencakup 76 ribu hektare tanpa izin yang sah.
© beritarabu 2025. Semua hak dilindungi