
Ketua DPR Puan Maharani memastikan perubahan Undang-Undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak memperbolehkan prajurit TNI aktif untuk berpolitik dan berbisnis.
Ketua DPR Puan Maharani memastikan perubahan Undang-Undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak memperbolehkan prajurit TNI aktif untuk berpolitik dan berbisnis.
© beritarabu 2025. Semua hak dilindungi